Kediri pojokpitu.com, Puluhan aktivitis dari gabungan LSM dan ormas di Kediri menggelar aksi unjuk rasa menolak pelantikan bupati terpilih. Massa mendesak kalangan dewan mengeluarkan surat rekomendasi penundaan pelantikan, sampai proses persidangan kasus dugaan ijazah palsu milik bupati selesai.
Aksi unjuk rasa menolak pelantikan Bupati dan wakil bupati kediri terpilih Haryanti Sutrisno - Masykuri Ikhsan ini digelar oleh puluhan aktivis yang tergabung dalam 17 lembaga swadaya masyarakat dan organisasi masyarakat di depan gedung DPRD setempat. Dalam orasi secara bergantian, massa menuding adanya kejahatan politik yang dilakukan oleh konspirasi partai pengusung dan penyelenggara pemilukada.
Pada 24 November 2015 , bupati terpilih mencalonkan diri dengan nama Haryanti Sutrisno , kemudian mengganti nama menjadi Haryanti , pada 6 Oktober 2015 dan ditetapkan oleh pengadilan. Adanya dugaan ijazah palsu milik Haryanti, kemudian digugat dalam pengadilan dan dugaan adanya pemalsuan identitas yang bersangkutan dilapokan ke Polres Kediri.
Massa mendesak kalangan DPRD mengeluarkan surat rekomendasi penolakan pelantikan bupati dan wakil bupati kediri terpilih yang sedianya berlangsung di gedung Grahadi Surabaya, pada 17 Februari lalu. Menurut mereka, semua pihak harus menghormati proses hukum yang masih berjalan, sehingga pelantikan sudah seharusnya ditunda hingga proses persidangan selesai.
Untuk diketahui, pasangan Haryanti - Masykuri dinyatakan sebagai pemenang dalam pilkada Kabupaten Kediri 2015. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah diumumkan KPU, Harmas memperoleh sebanyak 470.918 suara atau 67,35 persen, sedangkan paslon Ari Purnomo Adi - Arifin Tafsir hanya mendapat 228.331 suara atau 32,65 persen.