Berita tak lebih mengenakan terjadi lagi di dunia hiburan Tanah Air. Seusai permasalahan pelaporan pelecehan seksual menimpa Indra Bekti, saat ini pedangdut serta sekaligus aktor, Saipul Jamil ditangkap polisi karena dugaan melakukan pencabulan.
Saipul Jamil dilaporkan seorang pria berumur remaja karena dugaan pencabulan yang dilakukan di rumahnya. Awalnya, Saipul Jamil mengundang korban yang berumur kurang lebih 17 tahun itu ke rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada Kamis (18/2/2016) pagi.
Saipul Jamil meminta korban memijit serta menginap di rumah miliknya. Tetapi, mantan suami Dewi Perssik tersebut melakukan lakukanan tak senonoh kepada pria remaja tersebut yang pernah menolaknya. Usai melakukan pencabulan, Saipul Jamil mengizinkan korban pulang.
Lalu, korban mengabarkan lakukanan Saipul Jamil ke Polsek Kelapa Gading. Penangkapan kepada Saipul Jamil dilakukan pukul 05.30 WIB. Petugas kepolisian mengamankan Saipul Jamil di rumahnya lalu mengangkat bintang film itu ke Polsek Kelapa Gading guna pemeriksaan lebih lanjut.
Seusai menjalani pemeriksaan selagi tak lebih lebih 10 jam, Saipul Jamil akhirnya ditetapkan sebagai tersangka permasalahan pencabulan yang dilaporkan oleh pria berinisial DS.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha. "Seusai shalat Maghrib, saudara SJ kita periksa sebagai tersangka," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha, di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2) malam.
"Saudara SJ dijerat dengan pasal 76 huruf e. Pidananya pasal 82 ayat 1, dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara serta denda 5 miliar rupiah," papar Kapolsek