Saturday, March 5, 2016

Jenazah ini duhukum gantung karena membela Rosulullah

beritaterbaru31

Namanya Malik Mumtaz Husain Qadri seorang tentara elit pengawal Hakim. Ia sudah membunuh Hakim/Gubernur Wilayah Punjab Negara Pakistan 5 tahun yang lalu bernama Salman Taseer.

Pembunuhan ini terjadi dipicu karena sang Hakim sudah mencela serta menghina Rosulullah dengan cara terang- terangan di depan publik serta Para Tentara.. Ia berbicara bahwa undang-undang Pakistan yang menegaskan bahwa hukuman bagi orang yang menghina Rosulullah hukuman meninggal  merupakan undang-undang gelap serta wajib diamandemen. Sebagaimana di kutip kabarislamterakhir.org


Lalu ia pun mencaci maki serta menghina Rosulullah, spontan Assyahid Malik Mumtaz Husain Qadri berdiri serta membunuh sang Hakim dengan 28 tembakan bertubi-tubi ke sekujur tubuh Salman Taseer karena tak rela Nabinya dihina...

Seusai pembunuhan itu pemerintah Pakistan malah memenjarakannya serta memvonisnya hukum gantung.

Ekskusi hukuman meninggal  sudah dilaksanakn berbagai hari senin tanggal 20 J. Ula 1437 H.

Sang Penggemar Rosulullah ini dibawa dari tempat gantungannya dalam keadaan tersenyum..

Sebab sebelumnya sudah bermimpi berjumpa Rosulullah di dalam penjara....
Jenazahnya disholati kurang lebih 6 juta Muslim AhluSunnah...

Videonya dapat dilihat di sini
Mumtaz Qadri Namaz e Janaza Full Video:


loading...