7 fakta di bawah ini bakal membikin Kamu sadar, ternyata hingga saat ini kami hanya ditipu oleh BPJS Kesehatan :
1. BPJS tidaklah jaminan kesehatan untuk orang-orang.
Tidak sedikit orang-orang yang menduga bahwa BPJS yaitu jaminan kesehatan dari pemerintah, padahal BPJS itu kegunaaannya tidak lebih dari asuransi.
BPJS didanai dari uang pribadi masyarakat, di mana masyarakat diminta menyetor berbagai uang untuk dihimpun dan kelak digunakan untuk anggaran penyembuhan.
BPJS menggunakan prinsip gotong-royong, semua uang yang disetorkan oleh semua anggotanya lalu dikumpulkan oleh PT. BPJS di mana uang itu dialokasikan untuk membiayai penyembuhan berbagai anak buah yang sedang sakit.
Ya seperti dana sumbangan dari masyarakat yang dikumpulkan dengan langkah-langkahmassive oleh pemerintah dari rakyat untuk membiayai sebagian kecil rakyat yang tengah sakit.
2. BPJS yaitu kamuflase pemerintah untuk menutupi penyelewengan dana subsidi BBM.
Tidak sedikit yang masyarakat yang menduga BPJS didanai dari pengalihan subsidi dari BBM ke bidang kesehatan.
Masyarakat lupa bahwa setiap bulannya mereka menyetor dana minimal Rp 25. 000, -/bulan.
Peserta BPJS ditaksir saat ini meraih 168 juta orang.
Jadi dana BPJS yang dikumpulkan dari masyarakat oleh pemerintah meraih lebih dari Rp. 4, 2Trilyun/bulan alias lebih dari Rp. 50, 4 Trilyun/tahun.
Itu uang yang dikumpulkan langsung dari masyarakat, tidak dari sektor pajak alias pengalihan subsidi BBM.
3. BPJS adalah satu BADAN USAHA yang kegunaaannya sebagai pengeruk keuntungan bagi
Pemerintah, bukannya jaminan kesehatan yang dialokasikan dari dana APBN
Hal seperti ini dilandasi dari jumlah dana yang sukses dikumpulkan dari orang-orang oleh pemerintah yang totalnya lebih dari Rp. 50, 4 Trilyun, sementara keseluruhan klaim yang dibayarkan oleh PT. BPJS sepanjang satu tahun
hanya Rp. 37 Trilyun.
Sementara sisa dana
BPJS yang meraih Rp. 13, 4Trilyun dikemanakan????
Hmm… Ternyata hingga saat ini PT. BPJS untung tidak sedikit lho…
4. Sebabnya ada BPJS, pemerintah sekalipun tidak sempat memberi jaminan kesehatan gratis pada masyarakat.
Walau sebetulnya hingga saat ini pemerintah senantiasa menebarkan propaganda kalau BPJS yaitu subsidi kesehatan gratis dari pemerintah.
Walau sebetulnya pemerintah tidak keluarkan anggaran sepeserpun untuk BPJS, dan BPJS itu pyur 100% dana dari masyarakat.
Jadi bohong banget bila pemerintah mengklaim telah memberi jaminan kesehatan gratis pada masyarakat.
5. Dengan anggaran iuran BPJS sebesar Rp. 25. 000, -/bulan semestinya orang-orang mendapatkan kwalitas service kesehatan yang maksimum (First Class Service/VIP Class) di RS.
Namun karena PT. BPJS saat ini didaulat untuk sehingga Badan Usaha yang bertugas memberi keuntungan sebesar-besarnya pada pemerintah, sehingga tidak heran jika pasien peserta BPJS tidak sedikit yang dibatasi penggunaan obatnya di RS.
BPJS tidak mengcover obat-obatan yang bernilai keren, alhasil pasien hanya mendapatkan obat-obatan ala kandungannya.
6. BPJS yaitu pesan nyata dari Pemerintah yang berarti “Masyarakat miskin tidak bisa sakit”.
Wajar jika kami mempunyai pendapat sekian, karena tidak bisa kami pungkiri bahwa pelayanan kesehatan untuk peserta BPJS begitu jauh dari kelayakan.
Pikirkan saja jika pasien tidak ada uang untuk menebus resep obat yg tidak dicover oleh BPJS, mungkin saja bukanlah malah sehingga sehat, pasien malah hanya bisa pasrah menahan sakit.
Apakah ini yang dimaksud dengan JAMINAN KESEHATAN..???
7. BPJS yaitu bentuk pengingkaran pada UUD 1945 Perubahan, Pasal 34 ayat 2 yang berbicara bahwa negara wajib memberi jaminan kesehatan untuk semua rakyat Indonesia.
Demikian, semoga berguna.
1. BPJS tidaklah jaminan kesehatan untuk orang-orang.
Tidak sedikit orang-orang yang menduga bahwa BPJS yaitu jaminan kesehatan dari pemerintah, padahal BPJS itu kegunaaannya tidak lebih dari asuransi.
BPJS didanai dari uang pribadi masyarakat, di mana masyarakat diminta menyetor berbagai uang untuk dihimpun dan kelak digunakan untuk anggaran penyembuhan.
BPJS menggunakan prinsip gotong-royong, semua uang yang disetorkan oleh semua anggotanya lalu dikumpulkan oleh PT. BPJS di mana uang itu dialokasikan untuk membiayai penyembuhan berbagai anak buah yang sedang sakit.
Ya seperti dana sumbangan dari masyarakat yang dikumpulkan dengan langkah-langkahmassive oleh pemerintah dari rakyat untuk membiayai sebagian kecil rakyat yang tengah sakit.
2. BPJS yaitu kamuflase pemerintah untuk menutupi penyelewengan dana subsidi BBM.
Tidak sedikit yang masyarakat yang menduga BPJS didanai dari pengalihan subsidi dari BBM ke bidang kesehatan.
Masyarakat lupa bahwa setiap bulannya mereka menyetor dana minimal Rp 25. 000, -/bulan.
Peserta BPJS ditaksir saat ini meraih 168 juta orang.
Jadi dana BPJS yang dikumpulkan dari masyarakat oleh pemerintah meraih lebih dari Rp. 4, 2Trilyun/bulan alias lebih dari Rp. 50, 4 Trilyun/tahun.
Itu uang yang dikumpulkan langsung dari masyarakat, tidak dari sektor pajak alias pengalihan subsidi BBM.
3. BPJS adalah satu BADAN USAHA yang kegunaaannya sebagai pengeruk keuntungan bagi
Pemerintah, bukannya jaminan kesehatan yang dialokasikan dari dana APBN
Hal seperti ini dilandasi dari jumlah dana yang sukses dikumpulkan dari orang-orang oleh pemerintah yang totalnya lebih dari Rp. 50, 4 Trilyun, sementara keseluruhan klaim yang dibayarkan oleh PT. BPJS sepanjang satu tahun
hanya Rp. 37 Trilyun.
Sementara sisa dana
BPJS yang meraih Rp. 13, 4Trilyun dikemanakan????
Hmm… Ternyata hingga saat ini PT. BPJS untung tidak sedikit lho…
4. Sebabnya ada BPJS, pemerintah sekalipun tidak sempat memberi jaminan kesehatan gratis pada masyarakat.
Walau sebetulnya hingga saat ini pemerintah senantiasa menebarkan propaganda kalau BPJS yaitu subsidi kesehatan gratis dari pemerintah.
Walau sebetulnya pemerintah tidak keluarkan anggaran sepeserpun untuk BPJS, dan BPJS itu pyur 100% dana dari masyarakat.
Jadi bohong banget bila pemerintah mengklaim telah memberi jaminan kesehatan gratis pada masyarakat.
5. Dengan anggaran iuran BPJS sebesar Rp. 25. 000, -/bulan semestinya orang-orang mendapatkan kwalitas service kesehatan yang maksimum (First Class Service/VIP Class) di RS.
Namun karena PT. BPJS saat ini didaulat untuk sehingga Badan Usaha yang bertugas memberi keuntungan sebesar-besarnya pada pemerintah, sehingga tidak heran jika pasien peserta BPJS tidak sedikit yang dibatasi penggunaan obatnya di RS.
BPJS tidak mengcover obat-obatan yang bernilai keren, alhasil pasien hanya mendapatkan obat-obatan ala kandungannya.
6. BPJS yaitu pesan nyata dari Pemerintah yang berarti “Masyarakat miskin tidak bisa sakit”.
Wajar jika kami mempunyai pendapat sekian, karena tidak bisa kami pungkiri bahwa pelayanan kesehatan untuk peserta BPJS begitu jauh dari kelayakan.
Pikirkan saja jika pasien tidak ada uang untuk menebus resep obat yg tidak dicover oleh BPJS, mungkin saja bukanlah malah sehingga sehat, pasien malah hanya bisa pasrah menahan sakit.
Apakah ini yang dimaksud dengan JAMINAN KESEHATAN..???
7. BPJS yaitu bentuk pengingkaran pada UUD 1945 Perubahan, Pasal 34 ayat 2 yang berbicara bahwa negara wajib memberi jaminan kesehatan untuk semua rakyat Indonesia.
Demikian, semoga berguna.